17 tersangka penganiaya Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian sudah mengalihkan penahanan 17 tersangka penganiayaan dan menewaskan kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara supaya mempermudah pengusutan kasus kerusuhan rabu malam (27/03/13) 2012.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto dalam medan, sabtu, menyatakan, pengalihan tersangka itu dimaksudkan untuk lebih menyerahkan kesempatan terhadap polres simalungun untuk menyenangkan situasi pascakerusuhan.

pengalihan tujuan penahanan tersebut serta dimaksudkan supaya lebih mempermudah dan mengintensifkan proses pemeriksaan pada peristiwa tersebut.

sementara itu, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menyatakan, ke-17 tersangka yang ditahan dalam mapolda sumut itu adalah jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, serta tba.

selain 17 tersangka tersebut, pihaknya dan masih mendalami pemeriksaan kepada is, mp, us, dan ws agar mempelajari dugaan keterlibatan mereka selama peristiwa penganiayaan tersebut.

Baca yang lain: Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan - Jam Tangan Murah

keempat penduduk tersebut dikenakan wajib lapor, kata mantan kapolres tebing tinggi itu.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan dan tiga anggota berupaya menangkap bandar judi pada desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean di rabu (27/3) malam sekitar jam 21.00 wib.

ketika bandar judi pada info tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki dibuat maling oleh karenanya warga sekitar berupaya melakukan penganiayaan.

mengetahui kedatangan masyarakat, akp andar siahaan dan anggota berupaya menyelamatkan diri. tapi kapolsek dolol pardamean tersebut ditangkap masyarakat selama dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan oleh karenanya meninggal dunia sebab mengalami luka parah selama pihak kepala timbulkan menerima hantaman benda keras serta tumpul.