Apel buruh digelar di Surabaya peringati May Day

ribuan buruh selama kota surabaya ingin menggelar apel buruh di taman surya, rabu (1/5) di rangka memperingati hari buruh se-dunia (may day).

koordinator serikat pekerja serikat buruh (spsb) kota surabaya dendy prayitno, selasa, menyampaikan apel buruh tersebut diikuti oleh 28 serikat pekerja serta serikat buruh selama surabaya.

keikutsertaan para buruh juga pekerja pada apel akbar ini adalah upaya agar mengubah cara pandang ada kalangan dan menganggap buruh/pekerja selalu menurun ke jalan ketika perayaan may day. ini jenis kedewasaan rekan-rekan juga serta terkait kondusivitas di kota surabaya. sudah tentu tanpa mengurangi kualitas juga semangat perjuangan kaum buruh, ujarnya.

selain tersebut, lanjut dia, beberapa organisasi buruh/pekerja serta ikut di apel buruh pada antaranya dpc kspsi surabaya, dpc fsp kep surabaya, dpc fsp lem, dpc fsp tsk, dpc sarbumusi, dpc spn, dpc produktiva, dpc ppmi, dpc pbs, dpc fkui sbsi. tiap serikat pekerja/buruh melibatkan 40 orang perwakilan.

Informasi Lainnya:

dalam aktifitas apel akbar nanti, kaum buruh serta mau membacakan pernyataan sikap berkaitan melalui yang dituntut reformasi, koreksi, juga perbaikan menyeluruh pada pemerintah kota surabaya, polrestabes surabaya, kejaksaan negeri (kejari) surabaya, kejari tanjung perak, pengadilan negeri surabaya, dan kaum pengusaha surabaya.

beberapa poin pernyataan sikap pekerja/buruh terhadap wali kota surabaya selama antaranya agar memerintahkan terhadap pengawas ketenagakerjaan disnaker kota surabaya untuk berkurang ke lapangan atas catatan pekerja/buruh melalui waktu maksimal 3x24 jam, memerintahkan pada mediator disnaker kota surabaya untuk proses mediasi maksimal 50 hari kerja.

kemudian, melakukan pengawasan bersama terhadap tenaga kerja asing (tka) bersama aparatur terkait agar tidak terjadi penyimpangan tka. serta, memberikan dana pembinaan dan pemberdayaan pekerja/buruh tiap tahun secara proporsional.

sementara yang dituntut pekerja/buruh kepada aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan negeri dan pengadilan negeri untuk menindak tegas pelanggaran union busting kepada pengusaha yang melanggar, merespons juga memeriksa melalui selesai pengaduan pekerja terhadap pelanggaran tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan, hindari kriminalisasi ketenagakerjaan pada pekerja/buruh.

kepala dinas tenaga kerja kota surabaya, dwi purnomo menungkapkan apel buruh tersebut mau dipimpin langsung oleh wali kota surabaya tri rismaharini dan mengambil tindakan selaku inspektur upacara.

kota surabaya memang beda dengan kota/kabupaten yang lain di menyambut hari buruh. ini adalah model daripada rekan-rekan serikat buruh/pekerja sendiri. kami cuma memfasilitasi bagaimana yang dicari rekan-rekan, katanya.