dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten kudus, jawa tengah, menerima permintaan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-ktp) selama rumah bagi lansia maupun penduduk dan menderita sakit parah makanya dengan fisik tak memungkinkan mengurus sendiri.
jika dengan fisik tak memungkinkan hadir pada kantor kecamatan serta kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi properti penduduk agar melayani perekaman ktp elektronik, papar kepala dinas kependudukan juga laporan sipil kabupaten kudus alia himawati di kudus, selasa.
untuk melayani perekaman ktp elektronik bagi warga lanjut usia (lansia atau manula) atau menderita lumpuh, ujarnya, ditawarkan peralatan dan dapat dibawa dengan gampang, termasuk mendatangi rumah-rumah masyarakat untuk melayani perekaman.
sementara itu, sekretaris dinas kependudukan juga laporan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, saat ini jadwal perekaman untuk warga yang mengalami gangguan kesehatan dengan fisik, sudah dimulai selama kecamatan kota.
Informasi Lainnya:
- Hemat Berwisata ke Pulau Tidung
- jasa pembuatan website
- Jalan-Jalan Ke Pulau Tidung
- Jalan-Jalan Ke Pulau Tidung
hanya saja, pelayanan itu disesuaikan dengan personel dan lengkap, karena jumlahnya memang sedikit, ujarnya.
sebelumnya, papar dia, disdukcapil kudus juga menerima perekaman e-ktp dalam sederat perusahaan swasta pada kudus, dengan laporan jumlah dan ingin memenuhi perekaman mencapai puluhan orang.