eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal selama sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan diantara aparat dan penghuni bangunan.
"siapa bilang website aku ini ilegal. aku membayar pajak setiap tahun serta sudah memperoleh izin daripada lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios info usaha bengkel, jumat.
kericuhan tersebut dipicu dengan penolakan puluhan penghuni kios ketika alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen serta semi permanen yang berjajar selama pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.
puluhan penghuni serta membakar sederat ban dalam tengah badan jalan inspeksi kalimalang untuk visualisasi dari kekesalan mereka terhadap aparat.
akibatnya, arus lalu lintas dari arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.
sejumlah kios yang dibongkar nampak mencari plang tempat hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penjualan pulsa, rumah makan, juga lainnya.
"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 mengenai k3," kata kepala satpol pp kota bekasi, yayan, ketika memimpin pembongkaran.
menurutnya terkandung kurang lebih 60 kios di sepanjang area tersebut yang sebelumnya telah memperoleh dana kerohiman dibuat kompensasi atas penghancuran itu.
"90 persen pada antaranya mengambil dana kerohiman itu. sementara dan menolak, merasa kompensasi dan kita miliki tak bersesuaian," ujarnya.
upaya pembongkaran itu, tutur dia, sudah dilaksanakan pas prosedur, yaitu melalui surat pemberitahuan sebanyak tiga kali sejak maret 2013 kemarin.
"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. jika ada pelebaran badan jalan, kehadiran bangunan ini sangat mengganggu ketertiban," ujarnya.